bisnis modal rakyat hasil ningrat

"Alloh tidak akan merubah nasib suatu kaum,, jika kaum nya itu sendiri tidak mau merubah nasib nya dengan tangannya sendiri"

LightBlog

Breaking

Jumat, 29 September 2017

Stokis Milagros Aceh-Syarat Ketentuan Stokis dan Keuntungannya

Stokis atau agen resmi Milagros ( Mobile Counter ) Adalah info yang akan saya sampaikan pada postingan kali ini. Juga ada satu tambahan buat referensi pencarian Anda yakni Stokis Milagros Aceh, sebelum membahas materi tentang syarat dan ketentuan stokis, juga seperti apa keuntungan yang didapat, berikut saya infokan untuk alamat agen yang ada di Nanggroe Aceh Darussalam.

Baru ada satu stokis tedaftar yakni, ROSALINA RUSTAM. Lr Krueng Doy No.8 Punge Blang Cut, Kota Banda Aceh.

Dan lanjut pada inti penyampaian dari postingan saya kali ini yakni :

Persyaratan menjadi Member Milagros



1. Perorangan


  • Harus disponsori oleh seorang member milagros
  • Berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah
  • Tidak cacat mental, berada dibawah perwalian/pengampunan
  • Warga negara Indonesia ( WNI )
  • Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) yang masih berlaku
  • Mengisi data-data pribadi lainnya yang sebagaimana tercantum dalam Formulir Pendaftaran Member dan membayar biaya yang ditetapkan Perusahaan sebagai pembelian paket produk Milagros dan biaya administrasi pendaftaran.

2. Untuk yang berbentuk badan hukum

  • Selain Melengkapi Formulir Pendaftaran Member juga harus melengkapi fotokopi akta pendirian perusahaan dan pengesahan pendirian badan hukum, surat keterangan domisili usaha, fotokopi KTP direktur atau penanggungjawab badan hukum tersebut, fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP ) dan Tanda Daftar Perusahaan ( TDP ).

Stokis Milagros Aceh-Syarat Ketentuan Stokis dan Keuntungannya


Syarat dan Ketentuan Stokis Milagros Atau pemegang Mobile Counter


1. Pemegang Hak Milagros Mobile Counter adalah Member Milagros yang berdomisili di wilayah hukum Indonesia dan telah membaca serta memahami Kode Etik sebagai Member Milagros.

2. Member Milagros yang berhak mengajukan permohonan ini adalah member milagros yang memiliki 7 HU dengan 1 identitas, telah melakukan sponsorisasi jaringan baru min.10 member baru dibawah jaringannya.

3. Untuk mendapatkan Hak Milagros Mobile Counter, Calon Pemegang Hak Milagros Mobile Counter harus mengisi formulir pendaftaran secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan, serta melampirkan hal-hal berikut:

  • 2 (dua) lembar foto copy KTP;
  • Pas foto berukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) Lembar
  • Melampirkan denah lokasi (data lokasi)
4. Perusahaan akan melakukan Verifikasi data lokasi yang meliputi :

  • Berjarak minimum 5 Km dari Pemegang Hak Mobile Counter terdekat di area tesebut.
  • Tidak berada didalam Gang, Setapak, Lorong, maupun jalan kecil yang tidak bisa diakses oleh mobil atau minimum lebar jalan 2 M untuk 1 jalur dan 4 meter untuk 2 jalur.
  • Pembelanjaan pertama (pra MB 1) akan bersifat survey, jika lokasi/alamat tersebut tidak layak maka perusahaan (Milagros) berhak menolak pembelanjaan kedua (pra MB 2).

5. Untuk mendapatkan Hak Milagros Mobile Counter, Calon Pemegang Hak Milagros Mobile Counter harus terlebih dahulu melakukan pembelanjaan minimal seniliai Rp. 21.000.000,- (60 Paket Lisensi @Rp. 350.000,- atau Rp. 21.500.000,- (40 Paket Lisensi @Rp. 350.000,- dan 25 Paket Repeat Order/RO @Rp. 300.000,-) sebanyak paling sedikit 3 (tiga) kali pembelanjaan.

6. Setelah melakukan 3 (tiga) kali pembelanjaan, Calon Pemegang Hak Milagros Mobile Counter akan dievaluasi untuk mendapatkan kelayakan menjadi Pemegang Hak Milagros Mobile Counter. Bilamana Calon Pemegang Hak Milagros Mobile Counter dinyatakan layak untuk menjadi Pemegang Hak Milagros Mobile Counter, maka akan dipublikasikan pada web resmi Milagros (www.milagros.co.id) dan berhak mendapatkan kompensasi potongan harga atas 3 (tiga) periode pembelanjaan awal yang telah dilakukan sebagaimana ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Hak Milagros Mobile Counter.

7. Setelah dinyatakan layak menjadi Pemegang Hak Milagros Mobile Counter, maka pada pembelanjaan selanjutnya berlaku ketentuan 5 (lima) banding 1 (satu), yakni 5 Paket Lisensi + 1 Paket RO dengan batas minimum pembelanjaan 50 Paket Lisensi + 10 Paket RO. 
-Rasio pembanding Paket RO boleh lebih besar dari Paket Lisensi.

8. Setiap pembelanjaan yang dilakukan Pemegang Hak Milagros Mobile Counter harus terlebih dahulu melakukan pentransferan kepada perusahaan (Milagros) sebesar nilai pembelanjaan yang akan dilakukan dan mengkonfirmasikan pentransferan tersebut kepada customer service perusahaan untuk ditindaklanjuti.

9. Adapun harga yang berlaku bagi Pemegang Hak Milagros Mobile Counter setelah mendapatkan potongan harga adalah @Rp. 340.000,- untuk Paket Lisensi dan @Rp. 290.000 untuk Paket RO.

10. Pemegang Hak Milagros Mobile Counter wajib melayani seluruh member Milagros dari jalur manapun yang melakukan pembelanjaan langsung, baik untuk pembelanjaan Paket Lisensi maupun Paket RO.

11. Setiap melayani pembelanjaan member Milagros, Pemegang Hak Mobile Counter harus menyertakan kartu pendamping produk baik untuk pembelanjaan Paket Lisensi maupun Paket RO. Adapun harga jual kepada member Milagros adalah Rp. 350.000,- untuk Paket Lisensi dan Rp. 300.000,- untuk Paket RO.

12. Pemegang Hak Mobile Counter harus senantiasa menjaga stok minimum Paket Lisensi dan Paket RO  (stok minimum adalah 10 Paket Lisensi dan 10 Paket RO) serta senantiasa menjaga tempat penyimpanan produk pada tempat yang bersih dan terhindar dari kondisi panas maupun basah/lembab.

13. Pemegang Hak Milagros Mobile Counter akan dievaluasi oleh perusahaan (Milagros) setiap 6 bulan sekali untuk tetap menjaga kualitas pelayanan, kualitas tempat penyimpanan produk dan hasil penjualan produk.

14. Pemegang Hak Milagros Mobile Counter harus tunduk dan patuh kepada aturan main yang ditetapkan oleh perusahaan (Milagros) serta menjaga nama baik perusahaan selaku mitra pemegang hak mobile counter.

15. Perusahaan (Milagros) berhak menolak pengajuan Milagros Mobile Counter  tanpa memberikan alasan kepada Calon Pemegang Hak Milagros Mobile Counter.

16. Apabila terjadi pelanggaran kode etik, dan administrasi dari Pemegang Hak Milagros Mobile Counter maka perusahaan (Milagros) berhak memutuskan hubungan kerjasama secara sepihak tanpa alasan apapun.

17. Semua perselisihan  yang timbul antara Pemegang Hak Milagros Mobile Counter dan Perusahaan (Milagros) akan diselesaikan secara kekeluargaan, apabila tidak mencapai kata sepakat maka akan diproses secara hukum yang berlaku di Pengadilan Negeri Bandung, jawa barat.

18. Demikian persyaratan dan ketentuan Milagros Mobile Counter dibuat dan dapat berubah sesuai dengan kepentingan perusahaan (Milagros) demi kesuksesan bersama.

Keuntuntungan dan Fasilitas yang didapat seorang Stokis (Mobile Counter )


1. Pemegang Hak Milagros Mobile Counter akan memperoleh ID Mobile Counter dan akan dipublikasikan pada web resmi Milagros (www.milagros.co.id).

2. Pemegang Hak Milagros Mobile Counter akan memperoleh keuntungan sebesar Rp. 10.000 untuk setiap unit pembelanjaan, baik untuk Paket Lisensi maupun Paket Repeat Order/RO.

3. Pemegang Hak Milagros Mobile Counter akan mendapatkan bantuan alat bantu berupa :

  • Spanduk Mobile Counter (1 Lembar)
  • pH tester cair (5 botol)
  • Brosur Marketing Plan (1 Rim)
  • Smart Book Milagros ( 10 Buah)
  • Baju Milagros (1 Buah)
4. Pengiriman pembelanjaan paket kepada Pemegang Hak Milagros Mobile Counter tidak dikenakan biaya apapun.

5. Perusahaan (Milagros) akan menkonfirmasi tanggal dan armada yang digunakan dalam proses pengiriman ke Pemegang Hak Milagros Mobile Counter melalui telepon atau SMS.

6. Akses sms dan call center khusus mobile counter untuk memudahkan mobilitas Anda sebagai Pemegang Hak Milagros Mobile Counter.

7. Apabila ada promosi serta informasi, perusahaan (Milagros) akan menyampaikannya melalui website resmi perusahaan. 

Setelah mengerti, memahami dan mengisi formulir ini silahkan dikirim ke kantor Milagros dengan alamat dibawah :
HEAD OFFICE MILAGROS
PASKAL HYPER SQUARE BLOK F 8 – 10
JL.PASIR KALIKI
BANDUNG – JAWA BARAT
PHONE 022-87803653 / 87803655

FORM PERMOHONAN PENGAJUAN MILAGROS MOBILE COUNTER

Saya yang bertandatangan di bawah ini* :
Nama :
No. ID :
E-mail :
Alamat :
Kota/Kab :
Propinsi :
Kode Pos :
No. Telp :
No. Hp :
Ahli Waris :
Hubungan :
Nama Bank :
No. Rek :
Nama Nasabah :

Menyatakan persetujuan setelah membaca syarat dan ketentuan mengenai Milagros Mobile Counter sebagaimana terlampir. Maka dengan ini saya secara sadar menyanggupi untuk menerima konsekuensi atas hal tersebut.

Demikian Permohonan Pengajuan Mobile Counter ini saya ajukan untuk ditindaklanjuti dan digunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Saya,


Materai 6000

 ( Tanda Tangan dan Nama Jelas )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar